Agenda yang rutin dilakukan setiap tahun di tingkat Desa yaitu Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) yang mana agenda tersebut membahas realisasi serta perencanaan untuk pembangunan ke depannya yang sudah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa yang bersinergi oleh tiga pilar yaitu Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) serta Pemerintahan Desa untuk memaksimalkan serta memperlancar kegiatan - kegiatan yang dilaksanakan di Desa, adapun aspirasi - aspirasi dari masyarakat ...