untuk mempercepat pendataan SDGs di Desa Pangguh Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung kami berkoordinasi dengan Pendamping Lokal Desa, Pendamping Desa untuk segera memperbanyak quesioner yang akan dibagikan ke tiap - tiap wilayah di Desa Pangguh serta kami berkoordinasi juga dengan pendata yang ada di wilayah untuk dapat segera mendata warga masyarakatnya sebelum di inputkan ke Aplikasi SDGs. Ibu Kepala Desa Pangguh berharap dengan adanya pendataan ini dapat menghasilkan data yang akurat dan sesuai dengan yang ada dilapangan serta Formulir Pendataan ini dipercepat dikarenakan waktu yang terus berjalan dan sudah akan memasuki bulan April dimana pendataan ini hanya diberikan waktu sampai dengan Mei Kepala Desa berharap kepada seluruh pendataan di wilayah Desa Pangguh dapat bekerjasama dengan Pemerintah Desa dan berkoordinasi apabila ada hal - hal yang tidak dimengerti. Para pedata yang dilibatkan dalam pendataan ini sesuai dengan instruksi Kemendes PDTT yaitu Ketua Rukun Warga (RW), Ketua Rukun Tetangga (RT), Kader PKK dan unsur kepemudaan yaitu Karang Taruna semoga dengan rekan2 pendata ini Pemerintah Desa Pangguh berharap pendataan dan penginputan dapat sesuai dengan waktu yang ditentukan dengan ahrapan tidak ada kendala yang sangat berarti dalam pendataan SDGs ini. Pangguh, 31 Maret 2021