Pemerintah Desa Pangguh telah kehilangan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sehingga terjadi kekosongan di Struktural BPD Desa Pangguh dengan mengacu pada hal tersebut Pemerintahan Desa bergerak untuk mengisi kekosongan tersebut secepatnya karena banyak tugas yang harus diselesaikan ke depannya oleh BPD terutama menghadapi tahun anggaran baru serta Musyawarah Rencana Pembangunan Desa yang dilakukan setiap Tahunnya. Oleh karena itu Penjabat Kepala Desa Pangguh H. DINDIN yang bekerjasama dengan 2 pilar Desa yaitu LPMD dan BPD yang sudah berjalan untuk mengadakan musyawarah tingkat Desa sebagai bahan untuk mengisi kekosongan tersebut diatas. Adapun musyawarah tersebut dihadiri juga dari pihak Kecamatan, RW se-Desa Pangguh, LPMD, BPD, Perangkat Desa, Serta Perwakilan Perempuan dan Tokoh yang ada di wilayah Desa Pangguh. semoga dengan musyawarah ini mendapatkan hasil mufakat sesuai dengan apa yang diharapkan oleh Pemerintah Desa Pangguh terutama Pj. Kepala Desa Pangguh yaitu H. DINDIN. respon yang beragam dan terjadi perdebatan yang cukup alot untuk menentukan siapa yang mengisi kekosongan BPD tersebut dan akhirnya mendapatkan hasil yang diharapkan sesuai dengan kesepakatan semua pihak yang hadir dalam musyawarah tersebut. Pangguh 20/12/2018.